Kapal milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), HIU 001 yang dinahkodai Moch Nursalim menangkap dua kapal illegal fishing asal Malaysia, Kamis 7 April 2011.
Dua kapal Malaysia yang masing-masing berisi lima anak buah kapal (ABK) asal Thailand itu ditangkap di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Selat Malaka.
"Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang trawl," kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP, Yulistyo Mudho dalam rilisnya yang diterima VIVAnews.com, Senin 11 Maret 2011.
Usai ditangkap, sorenya kedua kapal langsung dibawa ke dermaga Lantamal I Belawan. Kapal dibongkar, ikan yang disita sebagai barang bukti disimpan disuatu tempat agar tidak rusak.
Menurut Yulistyo, berdasarkan keterangan nahkoda, Kapal HIU 001 dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan sempat diprovokasi oleh tiga helikopter Malaysia. "Dua buah helikopter Maritime Malaysia, satu buah helikopter tempur Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) dengan persenjataan lengkap."
Ketiga helikopter tersebut terus membayang-bayangi dan menghadang KP.HIU 001 berserta dua kapal illegal fishing Malaysia yang ditangkap. "Helikopter tersebut berusaha menghentikan dan terus memprovokasi agar kapal tangkapan dilepaskan atau dikembalikan ke Malaysia," tambah Yulistyo.
Tiga helikopter tersebut terbang rendah dan mengelilingi kapal Indonesia untuk menghalau. Dia juga melakukan manuver berbahaya dengan senjata siap tembak di atas KP.HIU 001. "Diduga mereka telah memasuki perairan landas kontinen Indonesia sejauh 8 (delapan) Nautical Mile (NM) dan sebentar lagi memasuki wilayah perairan teritorial kita," tambah Yulistyo.
Saat dihadang itulah, KP.HIU 001 berusaha menghubungi dan berkomunikasi kepada semua unsur terkait via radio untuk meminta bantuan pengamanan dari kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan. " Akhirnya, pada posisi 04'20"45 U - 99'10"50 T, setelah 1 jam membuntuti, ketiga helikopter meninggalkan kapal pengawas beserta hasil tangkapannya."
http://video.vivanews.com/read/13751-heli-tentara-malaysia-halangi-penangkapan-kapal-malaysia_1
"Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang trawl," kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP, Yulistyo Mudho dalam rilisnya yang diterima VIVAnews.com, Senin 11 Maret 2011.
Usai ditangkap, sorenya kedua kapal langsung dibawa ke dermaga Lantamal I Belawan. Kapal dibongkar, ikan yang disita sebagai barang bukti disimpan disuatu tempat agar tidak rusak.
Menurut Yulistyo, berdasarkan keterangan nahkoda, Kapal HIU 001 dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan sempat diprovokasi oleh tiga helikopter Malaysia. "Dua buah helikopter Maritime Malaysia, satu buah helikopter tempur Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) dengan persenjataan lengkap."
Ketiga helikopter tersebut terus membayang-bayangi dan menghadang KP.HIU 001 berserta dua kapal illegal fishing Malaysia yang ditangkap. "Helikopter tersebut berusaha menghentikan dan terus memprovokasi agar kapal tangkapan dilepaskan atau dikembalikan ke Malaysia," tambah Yulistyo.
Tiga helikopter tersebut terbang rendah dan mengelilingi kapal Indonesia untuk menghalau. Dia juga melakukan manuver berbahaya dengan senjata siap tembak di atas KP.HIU 001. "Diduga mereka telah memasuki perairan landas kontinen Indonesia sejauh 8 (delapan) Nautical Mile (NM) dan sebentar lagi memasuki wilayah perairan teritorial kita," tambah Yulistyo.
Saat dihadang itulah, KP.HIU 001 berusaha menghubungi dan berkomunikasi kepada semua unsur terkait via radio untuk meminta bantuan pengamanan dari kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan. " Akhirnya, pada posisi 04'20"45 U - 99'10"50 T, setelah 1 jam membuntuti, ketiga helikopter meninggalkan kapal pengawas beserta hasil tangkapannya."
http://video.vivanews.com/read/13751-heli-tentara-malaysia-halangi-penangkapan-kapal-malaysia_1