![]() |
Andhika Gumilang |
Dalam kasus pengalihan dana Nasabah Citibank dan keterlibatan Andhika Gumilang, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus mengembangkan kasus Melinda Dee (MD) ini untuk mengetahui lebih jauh siapa-siapa saja yang terlibat menggelapkan dana Nasabah Citibank. Beliau mengatakan, “Kita masih kembangkan,”
Diketahui juga pembelian mobil mewah oleh Malinda Dee yang diatasnamakan suami Melinda Dee (MD) yaitu Andhika Gumilang menggunakan uang dari Nasabah Citibank yang berhasil digelapkan oleh Malinda Dee.
Dalam penangkapan Malinda Dee (MD) tersangka pembobol citibank senilai 17 Miliar, pihak kepolisian menjeratnya dengan pasal pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Pada saat ini Malinda Dee istri dari Andhika Gumilang mendekam di Rutan Bareskrim Polri, sementara suami Melinda Dee yaitu Andhika Gumilang masih dalam pemeriksaan polisi perihal pembobolan dana Nasabah Citibank sebesar 17 M yang dilakukan oleh istri Andhika Gumilang yaitu wanita seksi Malinda Dee.