Lomba Menulis bertemakan Islam dan Wanita

Deadline 2 Mei  2011

GEBYAR KEMUSLIMAHAN IMM KI BAGUS HADIKUSUMO UNS 2011
MELEJITKAN SRIKANDI MUSLIMAH CERDAS, KRITIS DAN PEDULI UNTUK
MENJAWAB TANTANGAN  ZAMAN
Dalam Rangka Gebyar Kemuslimahan IMM Ki Bagus Hadikusumo UNS, menggelar Lomba Menulis  bertemakan Islam dan Wanita, adapun detailnya adalah sebagai berikut
Lomba Menulis Tentang Islam dan Wanita

Tema              : Islam dan Wanita
Sub Tema:
v  Keadilan Islam Bagi Wanita
v  Tentang Muslimah Berkarir
v  Anggunnya Jilbabmu
v  Untukmu para Muslimah Pendakwah
v  Betapa Islam memuliakan wanita
v  Mereka Muslimah pengukir sejarah
v  Islam memaknai kesetaraan
v  Karena Wanita tiang Negara
v  Bahasan lain terkait tema besar, diperbolehkan
Ketentuan Lomba
  1. Peserta lomba terbuka baik muslim/muslimah dan tidak dibatasi usia
  2. Peserta boleh memilih salah satu sub tema diatas , atupun mengangkat judul yang masih terkait dengan tema besar
  3. Tulisan, ditulis dengan font 12 TNR spasi 1.5 .kertas A4. maksimal 3 halaman
  4. Tulisan menyertakan data diri/biografi singkat  penulis karya dan nomor telepon aktif yang dapat dihubungi. Karya dikirimkan paling lambat tanggal 2 Mei  2011, ke alamat email: lombamenulisimm@yahoo.co.id
  5. Peserta lomba wajib mengcopy content lomba dari blog IMM http://imm-uns.blogspot.com Dan men-tag content lomba tersebut  ke minimal 25 teman dalam facebook.
  6. Lomba tidak dipungut biaya alias gratis 100%
  7. Setiap pengirim tulisan berhak untuk mendapatkan sertifikat penghargaan
  8. Pengunguman pemenang lomba oleh panitia akan diumumkan Sabtu, 7 Mei 2011
  9. Dua Pemenang berhak mendapatkan tropy-plakat-piagam dan paket bingkisan menarik yang disediakan sponshor dan panitia. 2 pemenang dan 10 karya terbaik yang masuk akan mendapatkan piagam serta di cetak dan dibukukan dalam antologi bersama  yang dirangkaikan bersama tulisan tulisan terpilih hasil karya Pimpinan dan Kader IMM Ki Bagus Hadikusumo UNS.
  10. Segala info terkait  lomba, dapat menghubungi panitia . Cp ( 085642488501)
  11. Keputusan juri, tidak dapat diganggu gugat
INFO LOMBA        :   http://imm-uns.blogspot.com /  FB  IMM  :  IMM UNS