Penampungan calon TKI di Jl. Wibawa Mukti II KM 6 Kampung Cakung RT 3/4, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, digerebek, Rabu (22/6). 10 orang calon TKI diamankan karena bermasalah.
Dari 200 orang itu, ditemukan 10 orang bermasalah. 4 Calon TKI di bawah umur, 2 orang sakit, 2 dua hamil dan dua orang buta huruf.
Sekitar 30 calon TKI akan kembali ke kampung. Mereka lantas digiring ke suatu ruangan untuk didata.
Pemilik penampungan diduga melanggar UU Anak No 39/1984.
Dari 200 orang itu, ditemukan 10 orang bermasalah. 4 Calon TKI di bawah umur, 2 orang sakit, 2 dua hamil dan dua orang buta huruf.
Sekitar 30 calon TKI akan kembali ke kampung. Mereka lantas digiring ke suatu ruangan untuk didata.
Pemilik penampungan diduga melanggar UU Anak No 39/1984.