Tak bisa membayar kartu kredit sesuai jatuh tempo dan mulai ‘diteror’ pihak bank (melalui debt collector-nya) yang menelpon untuk menagih? Malu, memang. Namun, Anda boleh saja bernegosiasi dengan hasil sama-sama menguntungkan.
Berikut ini tipsnya: 1. Anda hanya perlu berbicara baik-baik dan tidak mencoba menghindar.
2. Informasikan kepada pihak bank atau penerbit kartu kredit sebelum jatuh tempo jika Anda mengalami kesulitan pembayaran.
3. Jika penagih utang datang dan Anda belum mampu mambayar, katakana terus terang kondisi keuangan Anda.
4. Mintalah kesepakatan jangka waktu dan besarnya cicilan yang mampu Anda bayar per bulan.
5. Untuk meyakinkannya, tulis di atas kertas bermaterai agar sah secara hukum.
6. Setelah kesepakatan dibuat, lakukan pembayaran secara cicilan segera. Dengan begitu, mereka tidak akan kehilangan kesabaran dan menggunakan cara-cara paksa atau kekerasan.
2. Informasikan kepada pihak bank atau penerbit kartu kredit sebelum jatuh tempo jika Anda mengalami kesulitan pembayaran.
3. Jika penagih utang datang dan Anda belum mampu mambayar, katakana terus terang kondisi keuangan Anda.
4. Mintalah kesepakatan jangka waktu dan besarnya cicilan yang mampu Anda bayar per bulan.
5. Untuk meyakinkannya, tulis di atas kertas bermaterai agar sah secara hukum.
6. Setelah kesepakatan dibuat, lakukan pembayaran secara cicilan segera. Dengan begitu, mereka tidak akan kehilangan kesabaran dan menggunakan cara-cara paksa atau kekerasan.